DPRD Gianyar Beri Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Guru Non-ASN hingga Kemacetan Ubud

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3) saat Sidang Paripurna Dewan di Gedung DPRD Gianyar. Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati menyebutkan bahwa Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran merupakan  masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan-catatan strategis yang berisikan saran masukan dan atau koreksi yang dibutuhkan untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gianyar.
Secara umum Tjok Asmara mengatakan bahwa berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan baik, namun perbaikan perlu terus diupayakan agar capaiannya dapat lebih dioptimalkan. Salah satunya, DPRD merekomendasikan untuk melakukan pendataan ulang guru non-ASN serta  mendorong agar dimasukkan ke dapodik untuk digaji dengan dana BOS.
Dalam Bidang Kesehatan, DPRD merekomendasikan agar Pemkab Gianyar melakukan koordinasi intensif dengan pusat untuk mengatasi PBI yang tidak aktif, serta mendorong terselesaikannya perbaikan jalan kabupaten tahun 2027.
“Kejar target perbaikan seluruh jalan kabupaten hingga tahun 2027, bangun jaringan irigasi dan jalan usaha tani untuk mendukung Perda Perlindungan Petani, serta dalam hal perindustrian dan perhubungan segera selesaikan kemacetan Ubud dengan traffic light, rekayasa lalu lintas, dan pembangunan central parking,” tegas Tjok Asmara.
Lebih lanjut Tjok Asmara  mengapresiasi capaian positif Pemkab Gianyar dalam indikator makro pembangunan daerah dimana Indeks Pembangunan Manusia  (IPM) meningkat dari 80,23 menjadi 80,96 dengan kategori sangat tinggi. Serta pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,47% menjadi 5,89%.
Tjok Asmara mengaku menerima banyak masukan mengenai sulitnya pengurusan izin melalui sistem OSS. “Kami menerima banyak keluhan masyarakat dan investor mengenai sulitnya pengurusan izin melalui sistem OSS. Untuk itu, kami merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk meningkatkan kinerja, didukung tenaga ahli atau konsultan yang dapat membantu pelaku usaha. Hal ini penting agar tidak ada lagi perusahaan di Gianyar yang beroperasi tanpa izin,” tegasnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa hal tersebut merupakan  aspek penting bagi DPRD, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Adanya check and balance dari DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi sarana yang efektif, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dengan adanya pengawasan yang berimbang dan objektif dari DPRD, akan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bupati Mahayastra.
Dengan rekomendasi yang telah dirumuskan, Bupati Mahayastra berkomitmen untuk  memperhatikan  dengan sungguh-sungguh dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Bupati Mahayastra menekankan bahwa pembangunan hanya akan dapat terwujud apabila terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD, adanya loyalitas aparatur serta partisipasi segenap komponen masyarakat.
“Kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar, kami mengajak agar kerjasama dan koordinasi harmonis yang telah terjalin, dapat terus terpelihara dan kita tingkatkan. Kami akan selalu membuka diri untuk saling bertukar pikiran dalam membahas dan mengatasi permasalahan yang muncul,” pungkasnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama