Denpasar — Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri langsung Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4). Kegiatan ini menandai penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus langkah strategis dalam mengoptimalkan kontribusi sektor pariwisata bagi daerah.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa patroli keimigrasian merupakan langkah konkret, bukan sekadar seremoni. Patroli akan dilakukan secara rutin di titik-titik strategis guna mencegah dan menindak pelanggaran yang dilakukan WNA.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan,” ujarnya.
Selain patroli, Imigrasi juga mengembangkan pendekatan preventif melalui program desa binaan yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan WNA. Program ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga Bali tetap aman dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia. Ia menyebut peningkatan kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali,” ujar Koster.
*Kemenimipas Siap Dukung Optimalkan PWA*
Selain aspek pengawasan, Koster juga menyoroti upaya optimalisasi pungutan wisatawan asing sebagai bagian dari kebijakan strategis daerah. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait hal tersebut telah dilakukan bersama pemerintah pusat.
“Khusus berkaitan dengan hal ini, kami sudah mengadakan pertemuan dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Bapak Dirjen. Pada prinsipnya, mereka sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali. Tentu ini akan kami tindak lanjuti bersama berdasarkan kesepakatan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi pungutan wisatawan asing penting untuk mendukung keberlanjutan pariwisata Bali sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, terutama dalam menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Koster, akan terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum. Penindakan terhadap pelanggaran pidana oleh WNA akan dilakukan oleh kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi kewenangan Imigrasi, termasuk sanksi deportasi.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan optimalisasi kebijakan ekonomi pariwisata, Bali diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal.(*)
