DPRD Denpasar Tutup Sidang Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025

 


DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Penutupan Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (31/3).


Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar/Bali Cokorda Gede Parta Pemayun, perwakilan Dandim 1611 Badung, perwakilan Polresta Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.


Dalam rekomendasi yang dibacakan I Wayan Sutama, DPRD Kota Denpasar menyampaikan bahwa secara umum LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat diterima. DPRD juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya roda pemerintahan dan pelaksanaan urusan pemerintahan di Kota Denpasar, termasuk berbagai penghargaan yang berhasil diraih selama tahun berjalan.


Menurut DPRD, pembangunan Kota Denpasar menunjukkan arah yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya usia harapan hidup dari 75,80 tahun menjadi 76,49 tahun, harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah menjadi 14,14 tahun dan 11,64 tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,63, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen, angka kemiskinan menjadi 2,16 persen, gini rasio 0,323, serta laju pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen pada tahun 2025. Capaian tersebut dinilai perlu terus dijaga keberlanjutannya.


“Untuk itu kami berharap kepada Wali Kota Denpasar agar meneruskan kepada perangkat daerah terkait supaya mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Denpasar dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” ujar I Wayan Sutama.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama